Profesor Sentil Selebgram yang Sebut TBC Bisa Dicegah dengan Obat Herbal

Jakarta, DUTA TV – Pernyataan selebgram yang menyebut tuberkulosis (TBC) bisa dicegah hingga diobati dengan herbal viral di media sosial.

Mantan Direktur Penyakit Menular Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) Prof Tjandra Yoga Aditama, angkat bicara dan mengingatkan bahaya informasi menyesatkan tersebut.

Hingga saat ini pengobatan TBC harus menggunakan obat anti tuberkulosis (OAT) yang telah terbukti secara ilmiah.

Tjandra menjelaskan, OAT yang digunakan di berbagai negara, termasuk Indonesia, telah melalui proses penelitian panjang dan ketat.

“Dimulai dari uji klinis double blind case control trial, kemudian dilanjutkan multi center study di berbagai negara, hingga dianalisis oleh para pakar internasional di WHO dan masing-masing negara,” jelasnya.

Dengan proses tersebut, validitas ilmiah OAT dinilai sangat tinggi dan dapat dipertanggungjawabkan. Tak hanya dari sisi penelitian, OAT juga telah digunakan selama bertahun-tahun di berbagai negara dan terbukti mampu mencapai angka kesembuhan yang diharapkan.

Hal ini berbeda dengan klaim penggunaan herbal yang, hingga kini, belum memiliki bukti ilmiah kuat untuk mencegah maupun mengobati TBC.

“Kalau ada klaim obat bermanfaat, tentu harus mengikuti kaidah ilmu pengetahuan,” tegasnya.

Tjandra menekankan, sampai saat ini belum ada penelitian yang membuktikan bahwa obat herbal tertentu efektif untuk mencegah atau menyembuhkan TBC.

Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah percaya pada klaim yang belum teruji secara ilmiah.

Informasi yang menyesatkan dapat berdampak serius jika pasien menghentikan pengobatan OAT.

Menurutnya, ada tiga risiko besar:

• Penyakit tidak sembuh
• Kondisi makin berat hingga berisiko kematian
• Penularan ke orang sekitar tetap terjadi

Selain itu, penghentian atau penggantian OAT dengan terapi yang tidak tepat juga bisa memicu resistensi obat, bahkan berkembang menjadi kasus kebal obat atau multi drug resistance (MDR).

Tjandra mengimbau masyarakat untuk selalu merujuk informasi kesehatan dari sumber resmi seperti WHO, Kementerian Kesehatan, maupun organisasi profesi seperti Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI).(dtk)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *