Prewedding Tak Etis Bikin Gunung Bromo Rugi Rp89 M

Jakarta, DUTA TV — Kebakaran di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menimbulkan kerugian besar. Nominalnya nyaris Rp 9 miliar.

Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Nia Niscaya, dalam konferensi pers di Kantor Kemenparekraf, Jakarta, Senin (25/9/2023) menyebut besarnya kerugian itu dihitung daru dua dimensi. Yakni, akibat tidak adanya pemasukan dari tiket dan dari spending (pengeluaran) wisatawan saat berkunjung ke destinasi.

Kalau dirinci, dalam sehari Gunung Bromo mampu menghasilkan Rp 121 juta dari penjualan tiket masuk per hari. Kemudian, pengeluaran pengunjung saat liburan di sana bisa mencapai Rp 6,7 miliar per hari.

“Kalau seharinya itu Rp121 juta berarti 13 hari potential loss-nya sekitar Rp1,5 miliar, tepatnya Rp 1.577.989.515. Lalu, total loss spending selama 13 hari sekitar Rp 89.184.139.737, itu dari spending,” kata Nia.

“Kemudian, potential loss dalam satu hari itu sekitar Rp 6,9 miliar. Jadi, intinya selama 13 hari potential loss ticket dan spending sejumlah Rp 89,7 miliar,” dia menjelaskan.

Nia mengatakan total jumlah tersebut diperoleh berdasarkan perhitungan dari empat variabel, yakni jumlah kunjungan wisatawan per hari, harga tiket masuk destinasi berdasarkan kategori (wisatawan nusantara/wisnus atau wisatawan mancanegara/wisman), jumlah pengeluaran wisatawan selama berkunjung, dan waktu penutupan Taman Nasional Gunung Bromo.

Kebakaran Gunung Bromo bermula dari area Bukit Teletubbies. Kebakaran terjadi dari api lima flare sebagai properti foto prewedding yang dilakukan oleh sepasang calon pengantin asal Surabaya, Jawa Timur pada 6 September.

Satu flare gagal dinyalakan dan mengeluarkan percikan api. Dalam sekejap, api merambat sampai membakar habis 50 hektar savana.

Polres Probolinggo menetapkan satu tersangka berinisial AWEW (42 tahun), manajer wedding organizer yang merupakan penanggung jawab prewedding itu. Dua calon pengantin yang melakukan aktivitas prewedding dan tiga kru wedding organizer dikenai wajib lapor dalam kasus kebakaran di Bromo.(dtk)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *