Pramuka Masih Jadi Ekskul di Sekolah, Tidak Wajib Diikuti Siswa

Banjarmasin, DUTA TV — Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Nuryadi memastikan ekstrakurikuler Pramuka masih ada di sekolah.
Mengacu pada peraturan Mendikbudristek nomor 12 tahun 2024 tentang kurikulum pada pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah pihak sekolah wajib menyediakan pramuka bagi siswa-siswinya. Hanya saja hal ini bersifat sukarela.
Siswa diminta untuk memilih ekstrakulikuler sesuai dengan kemampuan dirinya masing-masing. Hal ini dimaksud agar siswa dapat melakukan pengembangan diri sesuai bakatnya.
“Untuk ekskul memang ada, tapi di peraturan baru tidak diwajibkan. Tapi kita mewajibkan siswa untuk tetap ikut ekskul sesuai skill, misal skill olahraga, keterampilan, bela negara. Harapan pemerintah mereka memilih sesuai skill, ini pilihan pilihan untuk merdeka belajar,”katanya.
Sementara itu, selain ekskul Pramuka tak diwajibkannya, sekolah juga memastikan kegiatan kemah tak harus digelar. Kemendikbudristek akan memperjelas ketentuan teknis mengenai ekstrakurikuler Pramuka dalam panduan implementasi kurikulum merdeka yang akan terbit sebelum tahun ajaran baru.
Reporter : Nina Megasari