PPP Sebut ‘Crosshijaber’ Kelainan dalam Praktik Keagamaan

Anggota Fraksi PPP di DPR Ahmad Baidowi menilai fenomena  crosshijaberatau pria yang gemar berdandan layaknya perempuan muslim, lengkap dengan cadar yang menutupi wajahnya, merupakan bentuk perilaku keagamaan yang menyimpang.

Menurutnya, tindakan tersebut rawan untuk disalahgunakan oleh pelaku untuk kepentingan tertentu yang tak wajar.

“Fenomena tersebut merupakan kelainan dalam praktik keagamaan dan itu sangat rawan disalahgunakan untuk kepentingan tertentu,” kata politikus yang akrab disapa Awiek itu dalam keterangan resmi yang diterima CNNIndonesia.com, Senin (14/10).

Fenomena tersebut harus dijadikan keprihatinan bagi semua elemen masyarakat. Ia bahkan meminta agar Kementerian Agama, ormas Islam dan pemuka agama untuk memberikan perhatian serius terhadap fenomena tersebut

“Hal ini harus menjadi perhatian serius bagi kemenag, ormas Islam, tokoh dan pemuka agama,” kata dia

Lebih lanjut, Awiek meminta kepada pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas komunitas crosshijaber tersebut. Ia berharap agar komunitas itu tak makin menjamur di Indonesia karena berpotensi merusak moral bangsa Indonesia.

Diketahui, fenomena crosshijaber sedang viral di media sosial. Seorang pemilik akun Instagram @sheila_aidi menampilkan unggahan dengan tema serupa. Dalam unggahannya, dia menampilkan tangkapan layar InstaStories seorang crosshijaber yang bercerita tentang sederet alasan yang membuatnya berani tampil sedemikian rupa di depan publik.

Crosshijaber sendiri merujuk pada pria yang gemar berpenampilan layaknya perempuan. Umumnya, mereka tampil dengan hijab, lengkap dengan cadar yang menutupi sebagian wajah.

Istilah ‘crosshijaber’ diambil dari sebutan ‘crossdressing’. Istilah terakhir digunakan untuk gaya berdandan atau tampilan–secara spesifik pada busana–yang tidak sesuai dengan jenis kelamin bawaan sejak lahir. Crossdressing bisa dilakukan oleh pria yang berdandan seperti perempuan atau bahkan sebaliknya.

 

https://www.cnnindonesia.com/nasional

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *