PPDB MIN, MTSN Serta MAN Tak Menerapkan Zonasi
DUTA TV BANJARMASIN – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020-2021 juga dilakukan kementrian agama kantor wilayah Kalimantan Selatan.
Pada PPDB tahun ini, kemenag menegaskan tak menerapkan sistem zonasi seperti sekolah negeri pada umumnya.
Sementara itu untuk sistem pendaftaran, Kemenag menghimbau kepada seluruh sekolah untuk melakukannya secara online total, baik pendaftaran berkas hingga penyerahan berkas.
Lihat juga : Penerimaan Siswa Baru SD dan SMP Kota Banjarmasin
“Untuk PPDB MIN, MTS, maupun Aliyah akan dilaksankan secara online, tidak pakai zonasi, bebas,” tutur Noor Fahmi Kakanwil Kemenag Kalimantan Selatan.
Untuk teknis pendaftaran, siswa baru akan diserahkan kepada sekolah masing-masing, baik melalui website atau aplikasi media sosial.
Reporter : Nina Megasari – Zein Fahlevi