Polsek Banjarmasin Selatan Amankan Pria Bawa 10 Paket Sabu

BANJARMASIN, Duta TV – Unit Reserse Kriminal Polsek Banjarmasin Selatan berhasil mengamankan seorang pria, M. Erwin Afif Amrullah (43) yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu.
Penangkapan dilakukan saat patroli rutin di Jalan Kelayan B, depan Gang Telaga Biru, Kelurahan Kelayan Barat, Kecamatan Banjarmasin Selatan, pada Sabtu (23/8/2025) dini hari sekitar pukul 02.30 WITA.
Dari tangan pelaku, polisi menemukan 10 paket sabu dengan total berat bersih 10,60 gram yang disembunyikan di beberapa tempat, seperti celana, ikat pinggang, hingga dompet kain di sepeda motor yang dikendarainya.
Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Cristugus Lirens, membenarkan penangkapan tersebut.
“Saat patroli, petugas melihat gerak-gerik pelaku yang mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sejumlah paket sabu yang disembunyikan di celana, ikat pinggang, dan dompet yang tergantung di motor,” ujarnya, Jum’at (29/8/2025).
Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti berupa celana jeans hitam, ikat pinggang hijau army, dompet kain warna silver, timbangan digital kecil, serta satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih.
Kini, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Banjarmasin Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 jo 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Kapolsek.
Reporter: Nina Megasari





