Polresta Campur Dua Kg Sabu Dengan Detergent

DUTA TV BANJARMASIN – Kapolresta Banjarmasin Kombespol Rachmat Hendrawan, melakukan pengecekan barang bukti Narkoba jenis sabu, dan disaksikan sejumlah perwakilan pejabat dari Pengadilan Negeri Banjarmasin, dan Kejari Banjarmasin, Rabu (26/02/2020) siang.

Usai dipastikan mengandung Metafetamin, sabu kemudian dimuat kedalam ember yang berisi detergen, untuk selanjutnya dilarutkan. Narkoba tersebut merupakan hasil tangkapan selama tiga bulan terakhir, tak hanya sabu aparat juga menyita belasan butir ekstasi.

Selain menyita barang bukti sabu dan ekstasi Polisi juga mengamankan 18 pelaku, yang kebanyakan dari mereka mengaku sebagai kurir .

 “Jumlahnya 2149 gram ekstasi 12 butir 3 bulan berhasil mengungkap jaringan narkoba, jadi memang narkoba momok jelas perintah Presiden, harus diberantas dibasmi bandarnya jelas hukumannya, pencegahan prefentif,”kata Kombespol Rachmat Hendrawan Kapolresta Banjarmasin

Kombespol Rachmat Hendrawan Kapolresta Banjarmasin
Kombespol Rachmat Hendrawan Kapolresta Banjarmasin

Sebagian Tersangka Diduga Jaringan Internasional

Sementara dari hasil tangkapan pelaku peredaran narkoba oleh Satresnarkoba Polresta Banjarmasin, diduga sebagiannya merupakan jaringan internasioanal.

Pasalnya beberapa tersangka membawa barang haram tersebut dari negara tetangga, seperti malaysia, yang rencana diedarkan di Banjarmasin, dan di sejumlah wilayah di Kalsel, sebagian besar kurir yang diamankan tersebut membawa barang haram mereka melalui jalur darat, seperti dari wilayah kalimantan Timur, hingga ke Banjarmasin.

Reporter : Zein Pahlevi & Nina Megasari

 

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *