Polres Tapin Ringkus Terduga Curas Yang Sempat Viral

Kabupaten Tapin, DUTA TV — Seorang pria berinisial “S” warga Kabupaten Hulu Sungai Selatan berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polres Tapin, atas upaya pencurian dengan kekerasan di wilayah kecamatan Tapin Utara beberapa waktu lalu.
Aksi penjambretan tersebut sempat viral di media sosial lantaran terduga yang sedang melakukan aksinya terekam kamera cctv yang ada di lokasi kejadian.
Meski tidak mendapatkan barang curiannya, namun dalam aksinya terduga yang juga residivis itu sempat melukai korban dengan senjata tajam hingga mengalami luka sobek di bagian tangan.
“Kronologisnya pada jam tersebut pada saat korban dan rekan rekannya beli pentol kemudian dia sempat menaruh tasnya di atas kursi kemudian tersangka datang dan sempat tarik menarik tas korban, karen korban bersikeras untuk mengamankan tasnya kemudian tersangka mencabut sajamnya dari pinggang untuk mencoba menakut nakuti namun karena korban tidak kunjung melepas tasnya sehingga disabetnya korban ini satu kali hingga luka, namun meski luka korban tidak melepas tasnya karena sudah diteriaki oleh warga setempat sehingga tersangka melarikan diri,” ucap AKP Haris Wicaksono, Kasat Reskrim Polres Tapin.
“kami mengimbau apa yang sudah disampaikan oleh pak Kasat Reskrim tadi bahwa masyarakat tidak perlu merasa takut dengan adanya kejadian seperti ini, yang perlu dilakukan warga adalah sikap waspada menutup ruang timbulnya niat dan jangan memberikan ruang seperti harta benda tanpa pengawasan dan tidak diberikan pengamanan sehingga harus diwaspadai,” kata AKBP Sugeng Priyanto, Kapolres Tapin.
Tasa perbuatannya, kini terduga terancam pasal 365 ayat satu junto pasal 53 ayat satu KUHP dengan hukuman pidana maksimal sembilan tahun pidana penjara.
Reporter : Muhammad Irfansyah