Polres Tala Musnahkan 165,8 Gram Sabu
Tanah Laut, DUTA TV — Polres Tanah Laut bersama Kejaksaan Negeri, Pegadilan Negeri dan BNNK. Melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dengan cara diblender, di Joglo Wicaksana, Kamis kemarin.
Pemusnahan barang bukti narkoba kali ini merupakan hasil ungkap kasus sejak bulan april hingga Juli 2023, dengan jumlah tersangka sebanyak 8 orang.
Barang bukti seberat 165,8 gram yang diblender, selanjutnya dibuang dipenampungan limbah atau septic tank, yang turut disaksikan oleh tersangka.
“Pemusnahan hasil pengungkapan satresnarkoba sejak bulan April sampai Juli 2023, 8 kasus dengan tersangka delapan orang, kita himbau masyarakat untuk tidak mengkonsumsi narkoba dan memerangi narkoba,” ucap Kompol Muhammad Irfan, Wakapolres Tala.
Dua Pekan Operasi Antik Intan Polres Tala Garuk 25 ‘Budak’ Sabu
Sementara itu dalam operasi antik intan sejak 14 Juni sampai 28 Juni 2023, Polres Tanah Laut berhasil menangkap 25 tersangka pengguna sabu-sabu dan menyita barang bukti 28,28 gram, beserta uang tunai senilai RP 2,550.000,-
Reporter : Suhardadi