Polres Banjarbaru Amankan 3,90 Kg Sabu

BANJARBARU, DUTA TV – Kapolres Banjar, AKBP Dody Harza, mengungkapkan pengungkapan kasus jaringan narkotika jenis sabu pada Kamis kemarin (31/08/2023).
Dalam ekposenya, ditunjukkan barang bukti sabu dengan total berat 3,9 kilogram, yang melibatkan tiga orang terduga. Masing-masing terduga memiliki inisial MRF (22 tahun), AS (36 tahun), dan terduga bandar berinisial SMA (38 tahun), yang merupakan warga Bawahan Selan, Kabupaten Banjar.
Berdasarkan keterangan Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza, terungkapnya jaringan ini berawal dari penangkapan MRF pada 16 Agustus 2023, di Landasan Ulin Timur, dengan barang bukti sabu seberat 15 gram lebih.
Dari pengakuan terduga, petugas pada 22 Agustus 2023 melakukan pengembangan ke rumah tersangka SMA, yang terletak di komplek perumahan Pesona Modern Jalan Ahmad Yani. Namun, saat penggeledahan, hanya berhasil mendapati terduga AS.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan sejumlah barang bukti sabu dan tiga bungkus teh impor, yang masingmasing berisi sabu seberat 1 kilogram lebih, serta 7 klip sabu dengan total berat 700 gram.
Belakangan, petugas meluncur ke sebuah rumah sakit dan berhasil mengamankan terduga SMA, yang saat itu sedang menjalani perawatan.
Terkait dengan kasus ini, aparat Satnarkoba Banjarbaru menjerat para terduga dengan Pasal 114 Undang-Undang Psikotropika, dengan ancaman pidana penjara di atas 5 tahun.
Reporter : Tarida Sitompul