Polres Banjar ‘Koleksi’ 50 Pengedar Narkoba

Martapura, DUTA TV — 10 tersangka peredaran narkotika yang dihadirkan Jajaran Satuan Narkotika Polres Banjar, dari 50 pelaku yang terjaring selama Operasi Intan Banjar tahun 2024, sejak tanggal 17 hingga 31 Mei.

Ke 50 tersangka masuk dalam 44 laporan kepolisian dan 5 orang diantaranya merupakan target operasi, karena berstatus residivis serta masih melakukan aksi peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Banjar.

Dari tangan para tersangak, saat dilakukan penangkapan di beberapa lokasi, jajaran Satnarkotika menemukan sekaligus menyita barang bukti beberapa jenis narkotika, yakni 110 gram sabu, 20 butir ekstasi logo spongebob, ribuan butir pil zenith.

“Kapolres Banjar AKBP Ifan Hariyat mengungkapkan, beberapa orang yang berhasil terjaring dalam Operasi Intan Banjar 2024, merupakan target operasi dan menyatakan ke 50 pelaku peredaran merupakan pengedar yang dijwrat pasal 114 undang undnag narkotika,” kata AKBP Ifan Hariyat,  Kapolres Banjar

Pengungkapan puluhan pengedar narkotika di wilayah hukum Polres Banjar, sekaligus menjadi indikasi maraknya bisnis dan peredaran narkotika di Bumi Serambi Mekkah.

Reporter : Tarida sitompul

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *