Polisi Tindak Aktivitas Pertambangan Emas Diduga Ilegal di Tanah Laut

Pelaihari, DUTA TV – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Laut, Kalimantan Selatan, melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Polsek Pelaihari melakukan penindakan tegas terhadap aktivitas pertambangan emas diduga Ilegal, di Desa Pemalongan, Kecamatan Bajuin, Kabupaten Tanah Laut.
“Penindakan itu dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Cahya Prasada Tuhuteru bersama Kapolsek Pelaihari dan Kanit Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) serta personil gabungan terlebih dahulu melakukan patroli dan pengecekan di wilayah tersebut, Kamis (22/01/2026), mulai pukul 15.00 WITA,” ujar Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan melalui Kasat Reskrim AKP Cahya Prasada Tuhuteru, dalam siaran pers, Sabtu.
Untuk memastikan lokasi target, tim melakukan pemantauan udara dengan menggunakan drone.
Dari hasil pemantauan mengonfirmasi adanya lokasi penambangan emas diduga ilegal di area sungai.
Meskipun saat kedatangan petugas tidak ada aktivitas penambangan berlangsung, jelas dia, bukti di lapangan sangat kuat.
“Tim menemukan satu unit kasbox (sluice box) di dalam sungai diduga digunakan untuk memisahkan emas,” ucapnya.
Sebagai tindakan tegas, sambung dia, personil kepolisian langsung melakukan pengamanan dan penyitaan terhadap seluruh barang bukti.
“Barang yang disita antara lain, selang plastik, selang spiral, karpet (karpet penyaring), jerigen berisi solar, mesin alkon (pompa air), lenggangan (alat pengayak), van belt, terpal dan linggis,” ungkapnya.
Petugas juga memasang garis polisi untuk mengamankan dan menandai lokasi tersebut serta membongkar pondok para pekerja penambangan.
Kasat Reskrim AKP Cahya Prasada Tuhuteru juga mengatakan, patroli rutin dan intensif akan terus dilakukan di wilayah rawan penambangan diduga tanpa izin.
Selain itu, pihaknya juga memberikan peringatan keras kepada para pelaku.(ant)





