Polisi Tetapkan Dua Tersangka Pembakaran Lahan Penyebab Karhutla
Banjarmasin, Duta TV – Kapolda Kalsel, Irjend Pol Andi Rian Djadadi, menyebut pihaknya telah menetapkan dua orang tersangka pembakaran lahan yang terjadi di wilayah kota Banjarbaru.
Dua tersangka itu, diantaranya dari warga sipil, dan satu orang dari korporasi atau perusahaan.
Tersangka ditangkap setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan atas kebakaran lahan yang terjadi di kota Banjarbaru.
Kedua tersangka diduga sengaja melakukan pembakaran dan pembiaran terhadap lahan mereka yang terbakar, sehingga menimbulkan kabut asap yang mengganggu aktivitas masyarakat.
Kapolda menambahkan saat ini pihaknya juga masih melakukan penyelidikan terhadap adanya laporan polisi yang disampaikan oleh masyarakat.
Reporter : Mawardi – Apip