Polisi Tangkap Kawanan ‘Tikus’ Baterai BTS Lintas Daerah

BANJARMASIN, DUTA TV – Jajaran Satreskrim Polresta Banjarmasin, mengamankan delapan orang terduga kasus pencurian baterai tower Base Transceiver Station atau BTS lintas daerah.
Dari kedelapan orang ini, empat diantaranya diamankan di Banjarmasin akhir April lalu, sedangkan empat orang lagi ditangkap di Serang Banten, belum lama tadi.
Kasus ini didalami pihak Kepolisian usai menerima laporan dari pihak provider yang mengaku kehilangan baterai tower BTS. Kebanyakan dari mereka beroperasi di wilayah Banjarmasin Selatan dan juga Barat.
Ironisnya, para terduga ini merupakan eks pekerja provider yang sebelumnya bertugas memasang baterai BTS ini.
Dengan pengalaman kerja, mereka otomatis mengetahui cara melepas baterai ini tanpa membuat alarm berbunyi dan cukup dengan bekal peralatan sederhana
“Transaksinya via online, penampungnya juga sudah ada, dijual seharga Rp 3 jt, kalau harga barunya Rp 15 juta,” terang Kasatreskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian.
Total barang bukti baterai yang diamankan dari kawanan ‘tikus’ yakni berjumlah 139 buah yang diamankan di wilayah Serang, Makkasar, Medan, Palembang, serta Kalteng. Terduga pun terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberataan.
Reporter : Nina Megasari





