Polisi Tangkap Dua Kurir Sabu Asal Jakarta

Duta TV Banjarmasin, Satres Narkoba Polresta Banjarmasin belum lama tadi menangkap Arif Firdaus 21 tahun  serta Muhammad Fahryzal 23 tahun yang diduga sebagai kurir sabu  di salah satu hotel di Banjarmasin.

Dari tangan kedua pelaku  pihak kepolisian menyita barang bukti berupa tujuh paket sabu  seberat 5 kg.

Penangkapan terhadap kedua orang pelaku yang merupakan warga asli Jakarta dan Cilegon ini berawal dari adanya informasi akan adanya transaksi narkoba jenis sabu di lokasi penangkapan.

Kuat dugaan, narkoba seberat lima kilogram ini sengaja dipasok ke Banjarmasin jelang mendekati datangnya pergantian tahun baru.

Keduanya dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 114 (2) serta Pasal 112 ayat (2) tentang peredaran narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun pidana penjara.

Reporter : Nina Megasari – Zein Fahlevi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *