Polisi Ringkus Pembobol Server Pulsa Handphone Asal Wonosobo
BANJARMASIN, DUTA TV – 2 pemuda asal Wonosobo, Jawa Tengah, Abdul Aziz dan Tahyan, diringkus tim Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan.
Keduanya ditangkap karena membobol server agen pulsa di Pelaihari, Kalimantan Selatan.
Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Nico Afinta, Kamis (12/11) siang mengatakan, akibat ulah kedua pelaku, korban kehilangan pulsa dagangannya senilai Rp 50 juta. Pembobolan server ini dilakukan kedua pelaku dengan menggunakan aplikasi android Digipos.
Setelah berhasil masuk ke akun korban, kedua pelaku mengalihkan saldo pulsa ke sejumlah nomor HP milik mereka, kemudian dijual lagi untuk mendapatkan keuntungan.
Selain menciduk kedua pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, berupa kartu ATM dan tabungan milik pelaku. 60 kartu perdana, satu unit komputer, satu unit modem, satu unit handphone, dan buku transaksi penjualan pulsa. Serta uang tunai Rp 74 juta yang diduga hasil kejahatan.
“Kami berkerjasama dengan tim IT supaya software ini bisa diperbaiki lebih lanjut,” terang Irjen Pol Nico Afinta kapolda Kalimantan Selatan.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 46 ayat satu junto pasal 30 ayat 1 undang – undang ITE, dengan ancaman 6 tahun penjara.
Reproter : Mawardi