Polisi Rekonstruksi Ulang Pembunuhan di Pumpung Banjarbaru

BANJARBARU, DUTA TV Kasus pembunuhan menewaskan seorang lelaki paruh baya terjadi di wilayah Pumpung, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, akhir bulan November lalu.

Menindaklanjuti kasus pembunuhan ini, Unit Reskrim Polsek Cempaka menggelar rekonstruksi yang diperagakan oleh tersangka serta sejumlah saksi demi memperjelas rangkaian peristiwa dan melengkapi berkas penyidikan.

Sebanyak 36 adegan diperagakan dalam rekonstruksi pembunuhan ini yang disaksikan langsung oleh jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Banjarbaru serta penasihat hukum tersangka.

Berdasarkan reka adegan, terungkap kronologi kejadian bermula dari pertemuan awal tersangka dan korban di lokasi kejadian hingga terjadi cekcok mulut yang kemudian memicu emosi tersangka.

Tersangka selanjutnya pulang ke rumah untuk mengambil senjata tajam jenis parang, lalu tersangka membacok korban hingga beberapa kali ke tubuh korban hingga tewas di TKP.

Kepala Unit Reskrim Polsek Cempaka, Ipda Junaedi, mengatakan rekonstruksi digelar di halaman Mapolsek Cempaka dengan pertimbangan demi keamanan.

“Dari rekonstruksi terlihat adanya jeda waktu yang menunjukkan unsur perencanaan sebelum pelaku kembali ke lokasi. Dari 36 adegan yang diperagakan, baik tersangka maupun saksi tidak ada yang mengelak. Semuanya sesuai dengan fakta yang terjadi saat peristiwa pembunuhan,” kata Ipda Junaedi.

Kasus pembunuhan tersebut terjadi pada 30 November lalu, menewaskan Humaidi, 43 tahun, dengan tersangka Anshori alias Ello, 31 tahun.

Motif tersangka diduga dipicu rasa tersinggung dengan perkataan korban yang saat itu diduga berada di bawah pengaruh minuman keras. Sementara itu, berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Banjarbaru guna proses hukum lebih lanjut.

Tim Liputan

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *