Polisi Masih Cari Warga yang Minta Jasa Joki Vaksin
Banjarmasin, DUTA TV — Kasus joki vaksin yang terjadi di kawasan Banjarmasin Timur masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian hingga saat ini. Meski ancaman hukumannya hanya satu tahun kurungan penjara, namun langkah ini tetap diambil oleh petugas sebagai efek jera pada pelaku.
Petugas juga masih melakukan pemeriksaan pada salah satu warga yang menggunakan jasa joki vaksin tersebut dan sejauh mana keterlibatannya. Adanya praktek joki vaksin juga sempat mengacaukan data warga yang sudah divaksin di Banjarmasin.
Kapolresta Banjarmasin Kombespol Sabana Atmojo mengimbau kepada warga agar tidak mencoba- coba menjadi joki vaksin dan juga menggunakan jasa joki vaksin. Pasalnya hal itu melanggar undang – undang kesehatan.
“Kita kembangkan siapa yang menyuruh, kita imbau joki vaksin yang lain. Jadi menghambat warga yang perlu vaksin, meskipun ancaman satu tahun proses lanjut,”ujarnya.
Sebelumnya, terungkapnya kasus joki vaksin bermula dari warga bernama Gazali Rahman yang ingin melakukan vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Terminal beberapa waktu lalu. Namun karena tidak bisa menunjukan kelengkapan administrasi, petugas tenaga kesehatan langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Reporter : Zein Pahlevi – Nina Megasari