Polisi Ciduk Wanita Buronan Kasus Penggelapan Kapal Tugboat
BANJARMASIN, DUTA TV — Petugas gabungan dari tim Macan Dit Krimum Polda Kalsel dan anggota Gakkum Dit Pol Air Polda Kalimantan Selatan serta Jatanras Polres Batola, menggrebek sebuah rumah yang diketahui di tempati oleh seorang buronan, di perumahan komplek Grand Purnama satu Handil Bakti kecamatan Alalak kabupaten Barito Kuala, belum lama tadi.
Di dalam rumah, petugas mendapati pelaku yang saat itu seorang diri. Wanita ini diketahui bernama Muliani (48) yang menjadi buronan petugas atas kasus penipuan dan penggelapan sebuah kapal Tugboat yang terjadi pada tahun 2008 silam.
Akibat aksi pelaku tersebut PT Sinar Sarana Samudera selaku pemilik kapal mengalami kerugian cukup besar yakni mencapai Rp 3 miliar.
Menurut Kasubdit Gakkum Dit Pol Air, AKBP Reza Mutaqien, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku, kemudian diserahkan langsung ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, karena berkas perkarannya sudah lengkap dan akan dilanjutkan untuk persidangan.
Reporter : Mawardi