Polisi Bekuk Komplotan Pengganda Uang

DUTA TV MARTAPURA – Berikut 3 pelaku penipuan yang digulung anggota Sat Reskrim Polsek Banjarbaru Barat.

Ketiganya diamankan petugas karena diduga melakuan penipuan dengan modus penggandaan uang.

Ketiga pelaku yakni Hairul  (51) tahun warga Martapura, Asmani (41) warga Peramuan Banjarbaru dan Lambrianoor (30) warga Tambang Ulang Tanah Laut.

Kanit Reskrim Polsek Banjarbaru Barat, Ipda Agus Hariyadi mengatakan, peristiwa ini berawal saat korban percaya dan mendatangi salah satu pelaku di sebuah hotel.

Setelah uang diserahkan, pelaku kemudian mengoles uang dengan minyak dan dimasukan kedalam kaleng, selanjutnya korban diminta berwudhu.

Diwaktu itulah para pelaku mengganti kaleng yang berisikan uang dengan kertas putih.

Ketiganya dibekuk polisi secara berurutan pada hari Selasa (18/6/2019) yang didasari laporan korban H. Mardiman dalam aksinya tersebut ketiga pelaku berhasil memperdayai dan mengambil uang korban sebesar Rp 16 juta.

Hingga saat ini, petugas masih memburu dua pelaku lainnya yang identitasnya telah dikantongi.

Reporter : Tarida Sitompul

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *