Polisi Amankan Satu Rampok Saat Ingin Kabur ke Surabaya

Banjarmasin, DUTA TV — Roni 40 tahun warga Jakarta Timur nampak pasrah saat kasusnya digelar di Mapolsek Banjarmasin Selatan, jumat (8/10/2021) siang.

roni merupakan salah satu pelaku perampokan dengan nenek salbiah selasa kemarin. ia ditangkap saat berada di kapal muatan Mila Utama dan rencananya ingin kabur ke Surabaya, kemudian melanjutkan perjalanan dengan mobil sewaan ke Jakarta.

ia juga sebelumnya kabur dengan rekannya berinisial H. Pelaku mengaku ke Banjarmasin memang berniat untuk melakukan aksi perampokan dengan rekannya H, Roni juga mengaku memilih korbannya memang yang sudah tua dan menggunakan perhiasan. Tak hanya melakukan perampokan, pelaku juga mengakui sempat melakukan penganiayaan terhadap Salbiah.

“Seminggu acak keliatan muter aja pura -pura  kenal ngakak ke rumah. bawa ke dalam mobil diancam mau dibunuh”, katanya.

Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan Ipda Herjunandi menerangkan, saat penangkapan pelaku menceburkan diri.

“Melakukan penyelidikan satu dini hari perlakuan menggunakan mobil mau melarikan diri ke Surabaya, kita kordinasi diberi sarana merapat ke kapal fery di perairan barito, naik ke kapal dibantu crew melakukan pencarian tak lengkap dengan barbuk rekannya h tidak dapat kita temukan mereka sepakat menceburkan diri r tidak berani,” katanya.

Tak hanya pelaku petugas juga menyita barang bukti sejumlah perhiasan emas seperti gelang dan kalung. Selain itu mobil yang diduga digunakan pelaku juga turut disita oleh petugas.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman sembilan tahun pidana penjara.

Reporter : Zein Pahlevi

Redaksi

Editor & Uploader

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *