Polisi Amankan Ibu Muda Pembuang Orok, Terduga Mengaku Malu Hamil Diluar Nikah
Banjarmasin, Duta TV — Anggota gabungan dari Resmob Polda Kalsel, Macan Resta Banjarmasin, dan Buser Polsek Banjarmasin Barat mengamankan seorang terduga pembuang orok atau bayi yang ditemukan warga Banjarmasin beberapa waktu lalu.
Terduga diketahui berinisial HN, warga sekitar lokasi pembuangan bayi, dan diamankan saat sedang bekerja di salah satu rumah makan.
Ibu muda tersebut berhasil diringkus polisi yang melakukan penyelidikan di sekitar lokasi kejadian dan menemukan sejumlah bukti yang mengarah ke rumah terduga.
Dari pemeriksaan awal, terduga mengakui perbuatannya dan hal itu tega ia lakukan lantaran malu memiliki anak diluar nikah. Sementara, proses persalinan diakui dilakukan sendiri di kamar mandi rumah.
“Setelah kita melakukan penyelidikan di lokasi kejadian, kita mencurigai salah satu rumah di kawasan tersebut dan benar kita temui ada bercak darah bekas persalinan di WC dan dapur. Dan kita lakukan pemeriksaan kepada pelaku, diakui karena malu memiliki anak atau hamil di luar nikah, bahkan pacar dan orang tuanya tidak tahu hingga melahirkan di WC,” ucap AKP. Eru Alsepa, Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin.
Sementara itu, dalam kasus ini pihak kepolisian juga akan melakukan pemeriksaan terhadap teman lelaki terduga. Atas perbuatannya, HN sendiri diancam pasal 77 B junto 76 B Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau pasal 306 ayat 1 subsider 305 KUHP junto pasal 307 KUHP subsider 308 KUHP, dengan hukuman 7 tahun pidana penjara.
Reporter: Ade Yanuar