Polda Kalsel Usut 10 Korporasi Terkait Karhutla

Banjarbaru, Duta TV — Penanganan kasus karhutla di Kalimantan Selatan terus berlanjut. Polda Kalsel mencatat sebanyak 73 laporan informasi terkait karhutla.

Laporan tersebut berasal dari aduan masyarakat maupun temuan langsung petugas di lapangan. Dari hasil penanganan perkara, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka perorangan.

Dua berkas perkara telah memasuki tahap satu, sementara tiga berkas lainnya masih dalam proses pemberkasan.

Tak hanya menyasar perorangan, penyidik juga tengah mengusut 10 korporasi yang diduga terkait karhutla. Penyelidikan tersebut tersebar di sejumlah wilayah, meliputi Kabupaten Banjar, Tabalong, Tapin, Tanah Laut, dan Barito Kuala.

Dalam proses penyidikan, kepolisian mendalami asal mula munculnya titik api, termasuk kemungkinan sumber api dari dalam maupun luar kawasan Hak Guna Usaha atau HGU.

Langkah ini dilakukan untuk mengungkap penyebab kebakaran sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan.

Kepolisian juga berupaya mempercepat penanganan karhutla agar kebakaran tidak kembali meluas dan menimbulkan dampak lebih besar bagi masyarakat serta lingkungan.

Polda Kalsel menegaskan penanganan karhutla terus dilakukan melalui langkah penegakan hukum dan pendalaman perkara, termasuk terhadap dugaan keterlibatan korporasi di sejumlah wilayah Kalimantan Selatan.

Reporter : Mawardi

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *