Polda Kalsel Kembali Blender 3,8 Kg Sabu Dan Ineks

DUTA TV BANJARMASIN – Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombespol Wisnu Widarto dan Kabid Humas Polda Kalsel, M Rifa’i memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 3,8 kg dan 2.581 butir ineks dengan cara diblender di halaman depan Mapolda Kalsel Selasa (05/03) pagi.

Tak hanya dari jajaran Polda, pemusnahan tersebut juga dilakukan oleh perwakilan pihak PT Angkasa Pura 1 Syamsuddin Noor, Kejati Kalsel, dan BNN Provinsi Kalsel.

Polda Kalsel PT Angkasa Pura 1 Syamsuddin Noor, Kejati Kalsel, dan BNN Provinsi Kalsel siap memusnahkan barang bukti narkoba, Selasa (05/03)

Barang bukti tersebut merupakan hasil ungkap Ditresnarkoba Polda Kalsel selama 2 bulan terakhir, atau periode Januari – Februari 2019.

Selain barang bukti narkoba, petugas juga mengamankan 36 tersangka yang 1 diantaranya wanita.

“Dari bulan Januari sampai Februari, barang bukti yang kita musnahkan sabu seberat 3,8 kg, ekstasi 2.581 butir dari 36 tersangka yang kita amankan. Teknis kita blender, kita masukkan ke septic tank,”ungkap Kombes Pol Wisnu Widarto.

Sabu dan ineks yang sudah diblender langsung dibuang ke selokan Mapolda Kalsel agar tidak disalahgunakan kembali. Dari hasil ungkap tersebut diprediksi bisa menyelamatkan 79 ribu jiwa dari bahaya narkoba.

 

Reporter : Zein Pahlevi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *