Pleno KPU Nyatakan Lisa Halaby–Wartono Menang atas Kotak Kosong

BANJARBARU, DUTA TV — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan selaku caretaker penyelenggara PSU Pilwali Banjarbaru menggelar rapat pleno rekapitulasi suara, bertempat di Novotel Banjarbaru.
Dalam rapat pleno tingkat kota tersebut, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) membacakan hasil rekapitulasi perolehan suara di lima kecamatan yang ada di Kota Banjarbaru.
Dari lima kecamatan, pasangan Erna Lisa Halaby dan Wartono unggul di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Landasan Ulin, Cempaka, dan Liang Anggang. Sementara di Kecamatan Banjarbaru Utara dan Banjarbaru Selatan, perolehan suara Lisa Halaby–Wartono kalah dari kolom kosong.
Secara keseluruhan, pasangan Lisa Halaby–Wartono menang dengan perolehan suara sebanyak 56.043 suara atau 52,15 persen. Sedangkan kolom kosong memperoleh 51.415 suara atau 47,85 persen. Adapun total suara sah sebanyak 107.458 suara dan suara tidak sah 3.358 suara dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 195.819 pemilih pada PSU 19 April 2025 lalu.
“Dengan selisih 4.628 suara, maka pasangan Lisa dan Wartono secara sah dinyatakan unggul dalam kontestasi PSU untuk pemilihan calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota Banjarbaru periode 2025–2030. Berikutnya, kita tinggal melakukan penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru terpilih jika tak ada gugatan.” kata Andi Tenri Sompa – Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan.
Sementara itu, KPU memberikan waktu selama tiga hari setelah pleno rekapitulasi suara PSU untuk kemudian melakukan penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru terpilih. Jika tidak ada gugatan, maka Erna Lisa Halaby dan Wartono akan ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru periode 2025–2030.
Reporter : Suhardadi





