PJ Gubernur Kasel Akan Silaturahmi Ramadan ke Tanbu Jadi Sorotan Anggota DPRD Tanbu
Tanah Bumbu, Duta TV -Rencana kedatangan Gubernur Kalimantan Selatan keTanah Bumbu dalam rangka silaturahmi sekaligu buka puasa bersama Bupati Tanah Bumbu beserta jajarannya menuai sorotan dari Anggota DPRD Tanah Bumbu.
Sebelumnya Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan Surat Edaran kepada seluruh Gubernur dan Bupati Walikota Seluruh Indonesia, terkait Pembatan buka puasa bersama.
Surat Edaran Kemendagri itu keluar pada 4 Mei 2021, No 800/2794/SJ Tentang pembatasan Kegiatan Buka Puasa bersama pada bulan ramadan dan larangan buka Open House Lebaran 1442 H.
Isinya, meminta kepada Gubernur atau Bupati/walikota mengambil langkah-langkah sebagai berikut, yakni melakukan pembatasan kegiatam buka bersama tidak melebihi jumlah keluarga inti ditambah 5 orang selama Ramadan.
Poin lainnya, mengintruksikan kepada seluruh kepala daerah agar tidak membuka acara halal bihalal atau open house Hari Raya Idul Fitri.
Akan tetapi, PJ Gubernur Kalimantan Selatan, berencana bakal datang ke Tanah Bumbu melaksanakan silaturahmi Ramadan pada Sabtu (9/5/2021) sekitar pukul 17.00 wita yang bertempat Gedung Mahligai bersujud di Kapet Batulicin, sesuai undangan tertulis yang beredar.
Rencana kedatangan PJ Gubernur Kalimantan Selatan, menjadi sorotan anggota DPRD Kabupaten Tanahbumbu, Fawahisah Mahabbatan Bahkan informasinya, PJ Gubernur sudah mendatangi sejumlah Kabupaten Kota untuk Safari Ramadan.
Terlebih lagi, saat ini Bupati Tanah Bumbu sudah mengeluarkan suart edaran dan patuhi arahan pimpinan dan Presiden, untuk Safari Ramadan dikabupaten Tanah Bumbu yang sempat berjalan, harus dihentikan demi melaksanakan perintah Presiden, sehingga safari Ramadan di Tanbu tak lagi dilanjutkan menghindari penyebaran Covid-19.
” Bupati juga sudah mengeluarkan Surat Edaran bahkan menutup tempat-tempat wisata, tetapi kenapa malah PJ Gubernur yang mau silaturahmi atau Safari ke Tanbu,” kata Fawahisah Mahabbatan, Kamis (6/5/2021).
Bagaimana ini, kan artinya bila dia melakukan safari ke Tanahbumbu jelas jadi kontradiktif dengan apa yang dia perintahkan dengan Bupati kepada masyarakat.
” Jadi apakah kita ini sebagai Rakyat, hanya karena seremonial, diberikan bahwa tidak boleh ? Sementara pejabat boleh, apa ada pengecualian soal ini,” katanya.
Rakyatkan di larang untuk melakukan safari Ramadhan, buka bersama dan ada suratnya edarannya yang di keluarkan oleh pemerintah daerah setempat dengan acuan dari Pemerintah pusat.
” Bila benar datang, artinya saya sebagai anggota dewan dan masyarakat juga heran melihat, sementara ada surat edaran tapi kok masih ngotot untuk melakukan kunjungan ke Tanahbumbu. Sementara Tanbu sudah ditetapkan menjadi zona merah. Artinya dia seharusnya jangan memberikan contoh yang tidak baik kepada kita,” katanya.
Rakyat di suruh patuh, tetapi pemerintah sendiri dan pejabat sendiri tidak patuh dengan aturan yang dikeluarkan, jangan kontradiktif.
Kalau silahturahmi artinya jangan di laksanakan bertepatan dengan berbuka puasa. Waktunya bisa di jam kerja dan silaturahminya dengan siapa, apakah dengan masyarakat atau pejabat daerah.
Sebab menurutnya, bila sesama pejabat berarti resmi di kediaman, kediaman Bupati atau kantor bupati. Namun bila safari Ramadan atau silahturahmi di masa pandemi memiliki makna berbeda.
” Kalau silahturahmi kan bisa semua Bupati di panggil ke Gubernuran. Jangan rakyat dibuat kebingungan jangan rakyat diberi aturan tapi dia sendiri tidak patuh dengan aturan itu, kita harus patuh konsisten lah. Jangan rakyat di batasi dengan aturan tapi dilanggar oleh pejabat,” katanya.
Terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Tanbu, Ardiansyah, membenarkan adanya rencana PJ Gubernur Kalimantan Selatan, Safrizal datang ke Tanah Bumbu.
” Iya benar, pa Gubernur mau Silaturahmi Ramadan yang rencananya digelar di Kapet pada Sabtu sekitar pukul 17.00 wita sampai selesai,” sebutnya.
Iwan
RLPPD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2020