Pj Bupati Tala Ingatkan Kades Transparan Kalola Dana Desa
Kabupaten Tanah Laut, DUTA TV — 126 kepala desa atau kades dikukuhkan oleh Pj Bupati Tanah Laut Syamsir Rahman, bertempat di Balairung Tuntung Pandang Pelaihari, baru-baru tadi.
Ratusan Kades di Tanah Laut ini dikukuhkan, setelah adanya penambahan masa jabatan dari enam tahun menjadi delapan tahun.
Syamsir Rahman, menegaskan, Kades merupakan perpanjangan tangan dari Bupati, sehingga menjadi tantangan tersendiri karena penuh dengan tanggung jawab yang harus dihadapi. dengan penambahan masa jabatan kades diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi para kades, untuk melanjutkan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dengan lebih optimal.
“Penggunaan dana desa harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, pengukuhan ini menjadi momentum bagi para kades untuk menjalankan masa jabatan kedepan dengan penuh semangat dan dedikasi dalam melayani masyarakat. Kades harus dapat lebih fokus, lebih efektif dan lebih inovatif dalam menjalankan tugas-tugasnya, ” Ucap Pj Bupati.
Sementara itu, jumlah Kades yang dikukuhkan 126 dari 130 kades di Kabupaten Tanah Laut yang masa jabatannya ditambah dua tahun, diantaranya sebanyak 50 kades dengan masa jabatan 2020 hingga 2028, kemudian 25 kades masa jabatan 2021 sampai tahun 2029 dan 51 kades dengan masa jabatan 2023 hingga tahun 2031. sedangkan empat desa lainnya yang masih dijabat oleh Pj kades yaitu Desa Panggung, Desa Kuringkit, Desa Tajau Pecah dan Desa Jorong.
Reportet : Suhardadi