“Pinjam” Dokter Dari Tanbu, RSUD Kotabaru Pertahankan Tipe C
DUTA TV KOTABARU – Kekurangan dokter spesialis di rumah Sakit Umum Daerah Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru, menyebabkan Kementerian Kesehatan merekomendasikan penurunan kelas dari tipe C menjadi tipe D atau selevel Puskesmas perawatan.
Kekurangan itu khususnya dokter spesialis anak, yang merupakan salah satu dari 4 pelayanan medik spesialis dasar yang harus dimiliki rumah sakit tipe C.
Persoalan tersebut sementara teratasi melalui kerja sama dengan RSUD Andi Abdurrahman Noor Tanah Bumbu, yang memiliki kelebihan dokter anak untuk melakukan kunjungan part time ke Kotabaru dua kali seminggu.
Langkah ini membuat RSUD Pangeran Jaya Sumitra berhasil mempertahankan kelas sebagai rumah sakit tipe C.
Kedepannya pihak manajemen terus berupaya menambah tenaga dokter spesialis, antara lain dengan berkoordinasi ke kementerian kesehatan dan menjajaki kerjasama dengan beberapa perguruan tinggi.
Di sisi lain saat ini ada sejumlah dokter yang sedang menempuh pendidikan spesialis dengan dibiayai pemerintah daerah.
“Karena kita belum ada kita bekerja sama dengan Tanbu, ada kelebihan 3 orang dokter anak jadi ada kunjungan part time ke Kotabaru 2 kali seminggu, sehingga pelayanan bisa tercover, menurut Kemenkes sah saja, kita dikembalikan ke tipe C, dan kita nantinya akan benahi terus kondisi RS supaya kita bisa tingkatkan lagi jadi tipe Bâ€, jelas dr. Nasar PLT Direktur RSUD Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru.
Sebelumnya kementerian kesehatan melakukan review penyesuaian kelas terhadap rumah sakit di seluruh Indonesia, penilaian meliputi dua aspek yakni sarana prasarana dan ketersediaan sumber daya manusia.
Dari sisi sarana prasarana fasilitas yang dimiliki RSUD Pangeran Jaya Sumitra saat ini sudah cukup memadai.
Reporter : Nazat Fitriah