Pindah Pilih Bisa Via WA

DUTA TV BANJARMASIN – Hingga  17 Februari 2019, penyelenggara Pemilu gencar menvalidasi data pemilih guna dimasukkan dalam Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPT B) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK). Pemutahiran data pemilih tambahan dan khusus ini diperuntukkan bagi warga yang sudah tercantum dalam DPT, namun tidak bisa memilih TPS yang terdaftar.

Dua alur disiapkan penyelenggara Pemilu sebagai prasyarat bias pindah memilih. Pertama, melaporkan rencana pindah ke KPU sesuai KTP. Atau kedua, mendatangi penyelenggara dimana ia akan memilih pada 17 April 2019.

Dari dua alur tersebut, KPU membuat inovasi bagi warga yang akan pindah memilih bisa langsung mengirim photo KTP ke kontak Whatsapp ke Komisiner KPU Kota Banjarmasin, untuk memastikan pemilih tersebut telah termuat dalam DPT.

“Mengirim KTP lewat WA. Supaya memudahkan.  Misalnya di Selatan jauh sekali kalau harus ke sini lalu ketika sudah datang, tidak ada petugasnya. Karena kita beberapa kali menemui masyarakat datang jauh – jauh, kondisinya hujan pula. Itu kenapa kita beri fasilitas melalui WA,”terang Ketua KPU Kota Banjarmasin, Khairun Nizan.

Warga pindah pilih yang akan memilih di Banjarmasin bias mengirimkan data diri melalui nomor kontak Komisioner KPU di nomor 0811 5034 878 atau 0852 5166 2729.

 

Reporter : Fadly Rizki

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *