Pimpin Razia, Aditya Dapati Izin Operasional Hotel Mati 3 Tahun

BANJARBARU, DUTA TVWalikota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin, mendatangi hotel Permata INN yang berlokasi di jalan Ahmad Yani Kilometer 34,500 Banjarbaru, bersama rombongan kadis Budparpora dan Kasatpol PP Banjarbaru.

Saat melakukan pemeriksaan perizinan, orang nomor satu di kota idaman ini kaget, karena hotel tetap beroperasi menerima tamu menginap, kendati izin usahanya sudah berakhir sejak 2020. Iapun memerintahkan manajemen hotel menutup usaha.

Sementara waktu, demikian pula ketika mendatangi grup hotel yang sama, yakni hotel grand permata inn di jalan ahmad yani kilometer 22 liang anggang. Ternyata izin usaha di Hotel itu juga sudah kadaluarsa.

Sementara itu, pasca razia, pemerintah kota telah melayangkan panggilan ke pimpinan kedua hotel, yakni Lussyiana Limantara. Namun yang hadir hanya dua staff dari hotel Permata INN, dengan membawa surat kuasa tanpa materai.

Sementara itu, temuan hotel dengan izin usaha kadaluarsa ini jelas menuai tanya bagi kinerja dan peran pengawasan pihak terkait. Terlebih izin usaha yang mati telah berlangsung selama tiga tahun.

 

Reporter : Tarida Sitompul

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *