Pilkada Ditunda, Bawaslu Tetap Cermati Berkas Bapaslon Perseorangan

DUTA TV BANJARMASIN – Meski empat tahapan Pilkada ditunda, kerja pengawasan pemilihan oleh bawaslu terus dilakukan dengan mencermati keabsahan berkas, syarat dukungan bakal paslon perseorangan, yang saat ini sudah diserahkan ke penyelenggara KPU.

Penelitian syarat dukungan perseorangan dilakukan Bawaslu kota Kabupaten Se-kalsel, untuk memilah adanya data tak valid, mulai dari kegandaan hingga ketidaksesuaian data yang diserahkan.

Perihal penundaan jadwal Pilkada yang telah disepakati melalui rapat dengar pendapat di DPR bersama pihak penyelenggara terkait,  ketua Bawaslu Kalsel Erna Kaspiah mengatakan, masih menunggu regulasi pengganti undang-undang sebagai landasan hukumnya.

“Saat ini kita tunggu, penundaan pilkadanya belum, masih tunggu perppu, tawaran KPU ada di 21 Maret  dan 21 Septmber, kini Bawaslu laksanakan kegiatan rakor dan penelitian terhadap syarat dukungan perseorangan, perhial kegandaan dan hal yang tidak memenuhi syarat, kami cermati itu, kami juga ada program SKPP, ikut serta sukseskan itu semua pakai Daring pengawasan karena KPU tunda tahapan, kami tidak komunikasi langsung, melainkan data yang sudah ada itu yang kita teliti keabsahannya,” katanya

Diketahui karean bencana non alam berupa Pandemi Covid-19, empat tahapan pilkada harus ditunda sejak Maret, adapun empat tahapan tersebut yakni pelantikan panitia pemungutan suara tingkat kelurahan, kemudian verifikasi faktual syarat dukungan bakal calon perseorangan, pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih atau PPDP, serta tahapan pemuktahiran dan penyusunan daftar pemilih.

Reporter : Fadli Rizki & Zein Pahlevi

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *