Petugas Polhut Kalsel Sita 60 Kubik Kayu Meranti

DUTA TV BANJARBARU – Inilah sebagian tumpukan kayu log hasil ilegal loging sitaan Polisi Kehutanan Kalsel, di kawasan hutan di kecamatan Kusan Hulu, kabupaten Tanah Bumbu.

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas menemukan kayu jenis meranti limbah dan keruing yang sudah ditebang dengan ukuran 4 meter, berdiameter 40 cm hingga 80 cm.

Kuat kayu ini sendiri diduga hasil ilegal loging, karena disembunyikan di dalam kawasan perkebunan sawit, atau di bawah pengawasan KPH Kusan.

Kabid perlindungan kawasan hutan Pantja Sutata mengatakan, dalam operasi pengawasan ini jajaran KPH Kusan menerima informasi adanya kayu ilegal loging, kemudian saat diperiksa petugas menemukan 157 batang kayu log tanpa pemilik.

“Kita temukan kayu 157 batang, atau 60 meter kubik siap pangkut”, ujar Pantja Sutata Kabid Pengawasan Dana Perlindungan Hutan.

Pantja Sutata (tengah) Kabid Pengawasan Dana Perlindungan Hutan

Saat ini petugas masih mendalami kasus temuan ratusan kayu log itu untuk mengungkap siapa pemilik kayu tersebut.

 

Reporter : Tarida Sitompul

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *