Petugas Lapas Terlibat Jaringan Narkoba Terancam Sanksi Berat
DUTA TV BANJARMASIN – Pengungkapan jaringan narkoba, yang melibatkan seorang narapidana oleh Ditresnarkoba Polda Kalsel belum lama tadi membuktikan masih tingginya peredaran gelap narkoba dan pengendalian dari dalam lapas oleh narapidana.
Taufik, satu dari dua tersangka peredaran narkoba yang diungkap jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel yang merupakan narapidana penghuni lapas kelas II A Banjarmasin.
Meskipun berada didalam lapas, namun ia mampu mengendalikan narkoba melalui alat komunikasi handphonenya saat berada didalam lapas.
Menyikapi hal itu, Plt Kalapas Kelas II A Banjarmasin mengakui sudah melakukan upaya maksimal dalam mengantisipasi beredarnya alat komunikasi di dalam lapas. Dan jika terbukti melibatkan oknum petugas, ia mengancam akan memberi sanksi tegas.
Diberitakan sebelumnya, anggoat Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel membekuk 2 orang pelaku pengedar narkoba jenis sabu, Jumat (21/06/2019). Dari tangan pelaku, polisi menyita setengah kilo sabu, yang akan diedarkan di wilayah Kalsel.
Dari hasil pemeriksaan, Taufik salah satu pelaku merupakan narapidana penghuni lapas Kelas II A Banjarmasin.
Taufik sendiri sebelumnya sudah terjerat kasus yang sama, pada satu tahun lalu dan dijatuhi hukuman selama 10 tahun. Namun, bukannya jera ia malah masih bisa mengendalikan peredaran gelap narkoba meskipun berada di dalam lapas, melalui alat komunikasi handphonenya.
Reporter : Mawardi