Petugas Gabungan Tilang Pengendara yang Melawan Arus di Kawasan Simpang Telawang, Banjarmasin

Banjarmasin, Duta TV Puluhan petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin terlihat berjaga di kawasan Simpang Telawang, Banjarmasin Tengah, pada Selasa pagi (22/08/2023).

Mereka terlihat memberhentikan pengendara kendaraan roda dua yang melawan arus. Para pengendara tersebut langsung disanksi tilang oleh petugas karena jalan di kawasan ini hanya berlaku satu arah, yaitu dari M.T. Haryono menuju Lambung Mangkurat.

Totalnya, ada puluhan pengendara yang dikenakan sanksi tilang oleh petugas gabungan tersebut, dengan rincian tilang melawan arus sebanyak 19 pengendara, tidak membawa STNK sebanyak 9 pengendara, dan lima orang tidak memiliki SIM.

“Kami melakukan giat gabungan penindakan sistem satu arah. Sudah lama diberlakukan, tapi masih banyak yang melanggar dari Lambung Mangkurat ke MT Haryono,” ucap kata Taufikkurrahman, Kasi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Jalan DISHUB Kota Banjarmasin.

Pemberlakuan jalan satu arah di kawasan ini sudah dilakukan oleh DISHUB Banjarmasin beberapa tahun yang lalu, dengan tujuan mengurangi kepadatan arus lalu lintas di kawasan itu.

Reporter: Zein Pahlevi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *