Perwali No. 68 Berlaku Hingga Tanggap Darurat Berakhir

Banjarmasin, DUTA TV — Upaya pemerintah kota Banjarmasin untuk memutus mata rantai penularan COVID-19 terus digalakkan. Salah satunya melalui diberlakukannya perwali No. 68 tahun 2020, tentang penegakan protokol kesehatan di kota Banjarmasin.
Memastikan jika perwali itu masih berlaku, wali kota Banjarmasin H Ibnu Sina menegaskan, perwali tersebut akan berakhir jika status tanggap darurat sudah berakhir.
Menurutnya, kecuali ada peraturan lain yang mengatur lebih lanjut tentang hal itu, boleh jadi perwali tersebut tidak diberlakukan lagi.
Begitu pula terkait penugasan aparat gabungan di lapangan dalam hal penegakan perwali itu.
“Tidak ada batasnya sampai berakhirnya tanggap darurat, kalau masih suasana COVID masih berlaku kecuali ada peraturan lain yang mengatur lebih lanjut tentang hal itu. Untuk petugas di lapangan juga masih tetap berlanjut, karena itu sudah kita alokasikan anggaran yang cukup untuk penegakan hukum,” tutur Ibnu Sina.

Ibnu Sina menghimbau, agar warga kota Banjarmasin menaati protokol kesehatan, selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan membiasakan perilaku hidup bersih dan sehat.
Reporter : Maisuri