Persiapan Pemilu 2029, Komisi I Minta Penduduk Didata Ulang

Banjarmasin, DUTA TV — Komisi I DPRD Kalimantan Selatan meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa melakukan pendataan ulang penduduk di seluruh desa di Kalimantan Selatan.

Permintaan itu disampaikan saat rapat koordinasi bersama dinas terkait, termasuk KPU dan Bawaslu. Langkah tersebut dinilai penting sebagai persiapan awal penyelenggaraan Pemilu 2029.

Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel mengatakan, pendataan juga diperlukan untuk mengetahui secara pasti kondisi kependudukan di 2.015 desa yang ada di Kalimantan Selatan.

Ia menambahkan, hingga saat ini Dukcapil dan Dinas PMD belum membawa data yang lengkap, sehingga Komisi I berharap pendataan ulang dapat segera dilakukan.

Ilham Nor menegaskan, kendati Pemilu masih akan digelar pada 2029, persiapan data kependudukan harus dilakukan sejak dini agar data awal daftar penduduk potensial pemilih Pemilu benar-benar akurat dan sesuai aturan.

“Langkah awal ini kita minta Dukcapil bersama dengan PMD untuk mendata itu di 2.015 desa yang ada di Kalsel ini, berapa sih jumlah penduduk kita yang ternyata mereka ada potensi memiliki KTP non-Kalsel, yang kedua berapa sih sebenarnya jumlah penduduk kita yang belum memiliki KTP,” tegas Ilham.

“Tentu kami mengharapkan secepatnya Dukcapil untuk mendata ulang itu bersama PMD, karena tentunya di masing-masing desa memiliki potensi masing-masing, ada desa yang potensi perusahaan sawit dan lain-lain, itu harus didata pegawai-pegawainya apakah mereka sudah memiliki KTP Kalsel atau non-Kalsel,” lanjutnya.

Melalui sinkronisasi data lintas instansi ini, Komisi I ingin kualitas data pemilih pada Pemilu 2029 dapat lebih akurat. Hal tersebut juga menjadi upaya meminimalisir potensi permasalahan di kemudian hari.

Reporter: Evi Dwi Herliyanti

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *