Perpanjangan PPKM Banjarmasin Fokus Larang Event dan Resepsi

Banjarmasin, DUTA TV —  Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro hingga 31 Mei 2021.

Plt Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Mukhyar membenarkan perpanjangan PPKM skala mikro sejak 21 Mei 2021 untuk menekan penyebaran COVID-19.

“Ya, PPKM skala mikro kembali diperpanjang hingga 31 Mei,” tegasnya, Minggu (23/5) dikutip dari Antara.

Menurut dia, perpanjangan PPKM skala mikro ini diatur dalam surat pemberitahuan yang dikeluarkan Pemkot Banjarmasin melalui Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin tertanggal 21 Mei 2021.

Surat pemberitahuan perpanjang PPKM skala mikro ini ditujukan kepada pengelola hotel, pengelolaan gedung dan seluruh masyarakat.

Surat pemberitahuan tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 11 tahun 2021 tentang PPKM berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

PPKM skala mikro kali ini menekankan larangan kegiatan atau event mengumpulkan massa termasuk menyelenggarakan resepsi perkawinan.

Dia berharap, masyarakat terus mentaati PPKM skala mikro ini, sehingga kasus Covid-19 terus bisa ditekan.

Kasus Covid-19 di Kota Banjarmasin yang terdata di Dinkes Kalsel pada Minggu (23/5) bertambah 40 kasus sehingga secara keseluruhan berjumlah 9.108 kasus.

Sementara itu, kasus kesembuhan pada hari yang sama seimbang dengan penambahan kasus positif, yakni, sebanyak 40 orang, sehingga total kesembuhan hingga kini sebanyak 8.758 orang. Sementara jumlah kematian akibat Covid-19 sebanyak 206 orang.(cnni)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *