Perjuangkan Nasib Tenaga Honorer, Komisi I Sambangi BKD Jarkarta

Jakarta, DUTA TV Dipimpin sekretaris Komisi I Haji Suripno Sumas, rombongan wakil rakyat bersama BKD Biro Organisasi, Biro Hukum dan Balitbangda Provinsi Kalsel, menyambangi BKD DKI Jakarta.

Kunjungan ini, bentuk keseriusan legislatif dan eksekutif, untuk mencarikan jalan terbaik atas surat edaran menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022 lalu, tentang status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Dalam pertemuan ini, rombongan menyebut peran tenaga honorer masih sangat dibutuhkan. Pasalnya, banyak dari mereka yang saat ini bertanggungjawab di posisi-posisi krusial, baik tenaga profesi atau teknis mau pun bidang administrasi.

Apalagi, tidak kurang dari 11 ribu tenaga honorer di Kalsel yang saat ini menggantungkan hidup dari pekerjaan mereka. Permasalahan, tentunya tidak hanya dirasakan oleh Provinsi Kalsel, namun juga di sejumlah daerah lainnya termasuk DKI Jakarta.

“Menuntaskan kendala yang kami hadapi, khususnya terkait dengan pengalihan tenaga non-ASN menjadi ASN, perlu kami sampaikan bahwa Kalimantan Selatan itu memiliki data yang nanti akan dipaparkan oleh BKD tidak kurang dari 11.000,” ujar H Suripno Sumas.

Sementara itu, Plt kepala BKD Kalsel juga mengungungkapkan hal serupa. Ia menyebut jumlah aparatur yang pensiun, tidak sebanding dengan jumlah yang ada, sehingga mereka masih sangat dibutuhkan peran para tenaga honorer.

“Langkah-langkah yang harus kita impelementasikan, kita samakan persepsinya dengan pemkab, pertama yang harus kita samakan adalah identifikasi awal terhadap kecakidan data tenaga honorer, sehingga data yang valid itu akan kita verifikasi dan kita sampaikan ke Kementrian Aparatur Negara itu pertama. Kedua kita melihat sama dengan DKI Jakarta juga masih membutuhkan, karena ASN nya kurang seperti Pol PP dan di rumah sakit,” ujarnya.

Dalam pertemuan ini, BKD Kalsel dan BKD DKI Jakarta, sepakat mendukung agar proses perekrutan CPNS dan PPPK, nantinya diserahkan kepada pemerintah daerah, menyusul jumlah honorer di DKI Jakarta, mencapai 112.000 orang. Dukungan dan harapan ini akan disampaikan ke badan kepegawaian negara.

Tim Liputan

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *