Perda Fasilitasi Ponpes Disahkan, Paman Birin dan Ketua Dewan Dihadiahi Sorban

BANJARMASIN, DUTA TV – Raperda Fasilitasi Pondok Pesantren (Ponpes) akhirnya disahkan menjadi Perda, dalam rapat Paripurna DPRD Kalsel Rabu pagi (14/12/2022). Keberadaan Perda itu diapresiasi para pimpinan Ponpes yang berhadir, karena keberpihakan dan perhatian Pemprov kepada Ponpes nantinya tak sekedar pemberian dana hibah.

Gubernur Kalsel dan ketua dewan pun dihadiahi sorban pasca disahkannya Perda ini. Hadiah ini sebagai rasa syukur dan ucapan terimakasih jajaran Ponpes, karena selama ini masih minim perhatian dari pemerintah.

Anggota Pansus pembentukan Perda Fasilitasi Pondok Pesantren, Abdul Hasib Salim mengatakan, pasca disahkan penerapan perda ini tinggal menunggu SK Gubernur Kalsel.

Nantinya, seluruh Ponpes di Kalsel yang jumlahnya mencapai 300an, akan mendapat bagian dari APBD layaknya sekolah yang berada di bawah naungan Pemprov Kalsel.

Anggota dewan yang juga ketua harian di salah satu Ponpes di Amuntai ini tak ingin ada lagi Ponpes yang kondisinya memprihatinkan, baik dari segi infrastuktur maupun jumlah santri. Pasalnya selama ini, Ponpes di Kalsel tak sepenuhnya juga mampu dicover Kementrian Agama.

“Perda ini adalah bagaimana kita memberikan fasilitasi termasuk sarana dan prasarana yang diperlukan pemerintah dalam rangka mengembangkan Pondok Pesantren di Kalsel, kita berharap nanti segera ditindaklanjuti melalui SK Gubernur, kami berharap tak hanya Pemprov melainkan Pemkab dan Pemko untuk mengembangkan pesantren di daerahnya masing-masing,” jelas Abdul Hasib Salim.

Dalam rapat Paripurna, juga disahkan 2 Perda lainnya diantaranya penyelenggaraan toleransi kehidupan bermasyarakat, dan pengelolaan keuangan daerah.

 

Reporter : Evi Dwi Herliyanti

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *