Perda Desa Adat Bali Pertahankan Destinasi Wisata Dunia

DUTA TV BALI – Pantai Kuta masih menjadi salah satu destinasi utama wisatawan asing maupun domestik di Bali. Meski demikian, Pemerintah Provinsi Bali terus melakukan pengembangan destinasi wisata baru.
Pengembangan wisata adat baru di Bali tersebut dituangkan dalam Perda Desa Adat. Sebab Desa Adat dianggap ruh atau sentral kepariwisataan.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kepegawaian, Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Provinsi Bali, I Kadek Putra Suantara saat menjamu Sekretariat Dewan Provinsi Kalimantan Selatan.
“Kita ketahui desa adat roh wisata di Bali. Desa adat itu terjadi integrasi baik budaya, seni dan lain sebagainya yang merupakan daya tarik bagi wisatan. Untuk berkujung ke Bali dengan adanya wisata adat dan budaya yang berkembang di desa. Tentunya kita berharap semakin hari semkain baik wisata sehingga masih menjadi kunjungan prioritas wisata,â€ujar I Kadek Putra Suantara.
Atas kunjungan lawatan tersebut, Kabag Rumah Tangga & Tata Usaha Kehumasan Sekretarit Dewan Provinsi Kalimantan Selatan, Riduansyah mengatakan bahwa kunjungan ke pulau dewata atau study komparasi ini bertujuan menimba ilmu pengetahuan terkait kebijakan wisata  yang diterapkan oleh DPRD Bali.
“Tentunya setiap perjalanan dinas selalu ada laporan, kalau bagus diterapkan di Kalsel. Sekwan menyampaikan ke Sekda apakah dapat ditindak lanjuti karena Paman Birin ingin gencar mengembangkan pariwisata,†ucap Riduansyah.
 Kesadaran masyarakat Bali akan potensi wisata sangatlah tinggi. Mereka mendukung penuh tata kelola yang ditopang pemerintah daerah, sehingga memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah.
Â
Reporter : Rahmatillah





