Perda Badan Hukum PDAM Dibahas Secara Alot

Banjarmasin, DUTA TV — Pembahasan rancangan peraturan daerah terkait perubahan badan hukum PDAM Bandarmasih kota Banjarmasin, hingga kini belum terselesaikan.

Pembahasan di tingkat pansus DPRD masih berkutat pada penyelesaian formulasi aturan, khususnya fungsi pengawasan sehingga dapat berjalan maksimal, saat badan hukum pdam berubah menjadi perseroda.

Wakil ketua pansus Perda PDAM, Bambang Yanto mengungkapkan ada dua kemungkinan aturan yang masih digodok dalam penentuan direksi PDAM, sehingga pembahasan hingga finalisasi terus digenjot.

“Kenapa lama kita muat formula, agar DPRD tetap mengawasi, bukan perlambat, tapi ada persoalan yang diselesaikan. Kita ada panja seleksi, nanti tergantung Wali kota, kita liat perkembangannya, karena masih usulan,” ucap Bambang Yanto Permono

Diketahui, pembahasan Raperda perubahan badan hukum PDAM ditingkat pansus sudah bergulir sejak November 2020 lalu, namun perdebatan soal regulasi masih dibahas secara alot akan tetapi tahun 2021 ini ditarget akan rampung.

Reporter : Fadli Rizki

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *