Kotabaru, DUTA TV – KPU Kotabaru menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) pemilu 2024.
Sebelumnya, pada April tadi daftar pemilih sementara (DPS) telah ditetapkan sebanyak 236.468 orang.
Perbaikan kemudian dilakukan berdasarkan tanggapan masyarakat maupun temuan dari jajaran Bawaslu. Hasilnya sebanyak 1.337 orang pemilih dicoret karena tidak memenuhi syarat salah satunya akibat kegandaan.
Di sisi lain ada 397 orang pemilih baru yang ditemukan setelah penyisiran ulang. DPSHP pun akhirnya ditetapkan sebanyak 235.528 orang atau berkurang 940 orang dari DPS.
“Kalau TMS ada 1337 orang itu bermacam-macam, ada yang ganda antarkecamatan, antarkabupaten, antarprovinsi bahkan dengan data pemilih luar negeri. Ada juga yang ganda dengan pemilih di lokasi khusus dalam hal ini lapas sehingga harus di-TMS,”ujar Ketua KPU Kotabaru Zainal Abidin.
Sementara itu Bawaslu Kotabaru menemukan sejumlah permasalahan dalam proses perbaikan daftar pemilih. Mulai dari pemilih yang tercecer hingga dicoret karena terdaftar di daerah lain padahal berdomisili di Kotabaru.
“Kawan-kawan sudah melakukan uji petik di lapangan. Jadi memang ada beberapa nama yang tercecer tapi sudah dikonfirmasi secara berjenjang. Ke depan kita lakukan uji petik kembali sampai di tahapan pengumuman dan tanggapan tanggal 23 Mei,”terang Fathurrahman, Anggota Bawaslu Kotabaru
Bawaslu Kotabaru sendiri melakukan pengawasan terhadap proses perbaikan daftar pemilih dengan sistem uji petik atau sampling. Upaya pengawasan diakui menghadapi kendala terutama karena luas wilayah dan kondisi geografis.
Reporter : Nazat Fitriah