Penuhi Syarat Perjalanan Daerah, DPRD HSS Lakukan Rapid Test

DUTA TV HSS – 30 Anggota DPRD kabupaten Hulu Sungai Selatan dan 3 orang sopir pimpinan dewan menjalani rapid test masal.

Rapid test ini dirasa sangat penting, karena dapat mengetahui kondisi anggota dprd kabupaten HSS apakah ada terpapar maupun tidak dari Covid-19.

Selain itu hasil yang diperoleh juga nantinya bisa menjadi modal penting dalam melaksanakan tugas sebagai anggota dewan, yang kerap terjun ke masyarakat.

Sementara itu, hasil rapid test ini sendiri akan menjadi salah satu syarat peraturan yang telah ditetapkan oleh Kementrian Perizinan dan Gugus Tugas, sebelum mereka diperbolehkan untuk melakukan perjalanan dinas.

“Hari ini kami ada kegiatan untuk seluruh anggota dewan itu dirapid test, dan ada sebagian staf juga yg dirapid test, dan ini kami lakukan pertama untuk mengetahui apakah anggota dewan kena Covid atau tidak, terus nanti hasil ini kami lakukan juga untuk melakukan perjalanan dinas, terkait karna ada peraturan dari Kementrian Perizinan dan Gugus Tugas itu salah satu untuk perjalanan dinas itu mencantumkan hasil dari Rapid Test atau Swab,” tutur Akhmad Fahmi, ketua DPRD kabupaten Hulu Sungai Selatan.

“Jadi Rapid Test dalam kondisi merebaknya wabah ini menurut kami itu sangat perlu, seandainya itu tidak memerlukan biaya yang banyak, barangkali setiap Minggu melakukan Rapid Test bukan saja untuk kepentingan-kepentingan persyaratan, namun tugas DPR itu luas bukan saja didalam kantor tapi bisa dilakukan diluar luar kantor, sehingga kami bisa bertemu konsultasi dengan pihak pihak lain oleh karena itu kami harus tau dulu kondisi dan keadaan kami, maka itu lah barangkali latar belakang perlunya Rapid Test,” jelas Muhammad Kusasi, wakil ketua II DPRD kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Jika ditemukan hasil rapid test yang reaktif, maka anggota dewan yang bersangkutan akan disarankan untuk melakukan pemeriksaan lanjutan berupa test swab serta diwajibkan untuk menjalani isolasi mandiri, guna menghindari hal yang tidak diinginkan.

Reporter : Muhammad Irfansyah

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *