Pengusaha Ketar Ketir 12 Ribu Karyawan Tekstil Terancam PHK

Jakarta, DUTA TV — Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mengungkapkan 12 ribu karyawan tekstil diperkirakan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) pada kuartal ketiga tahun ini.
Direktur Eksekutif API Danang Girindrawardana menyebut kondisi itu terjadi akibat masuknya barang-barang impor ke dalam negeri.

“Itu akan benar terjadi kalau banjir impor tak terbendung dalam 4 bulan ke depan,” kata Danang, Rabu (21/6).

Untuk mencegah hal tersebut terjadi, ia meminta agar pemerintah menerapkan kebijakan tarif listrik untuk industri padat karya sehingga bisa menekan biaya operasi.

“Kami berharap dilakukan pertengahan tahun ini untuk bisa memangkas operation cost sehingga bisa dipakai untuk mencegah terjadinya PHK karyawan,” kata Danang.

Sebelumnya, API mencatat sebanyak 58.572 buruh industri tekstil dan produk tekstil (TPT) terkena PHK per November 2022.(cnni)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *