Pengusaha Bentuk Tim Kerja Kaji Omnibus Law

Pelaku usaha akan membentuk gugus tugas (task force) yang diinisiasi oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin). Nantinya, tim akan bertugas untuk mengkaji dan memberikan masukan bagi penyatuan sejumlah aturan (omnibus law).

Ketua Kadin Indonesia Rosan Roeslani mengatakan tim akan dibentuk pada hari ini dan mulai bekerja pada akhir pekan. Targetnya, mereka bisa menyelesaikan rekomendasi pada Desember mendatang.

Hal tersebut disepakati, usai perwakilan Kadin mengadakan rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Jumat (22/11).

“Makanya, ini saya mau balik ke Kadin untuk kami rembukkan dulu karena akhir pekan ini, kami sudah mulai kerja Sabtu dan Minggu. Setelah itu kami panggil pelaku-pelaku dan asosiasi agar dapat masukan dari mereka semua sebelum ini dibawa ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR),” ujarnya, Jumat (22/11).

a menuturkan pemerintah menargetkan omnibus law dapat diserahkan untuk dibahas oleh anggota dewan pada Januari. Sebelumnya, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan draft omnibus law selesai pada Desember, sehingga pembahasan bisa dilakukan awal 2020.

Itu berarti, penyampaian draft omnibus law mundur sebulan dari yang direncanakan pemerintah. Dalam kesempatan itu, Iskandar bilang draft omnibus law yang akan diserahkan adalah draft Rancangan Undang-undang Cipta Lapangan Kerja.

RUU itu merupakan satu dari tiga RUU omnibus law lainnya, yakni RUU Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan RUU Perpajakan.

 

https://cnnindonesia.com/ekonomi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *