Pengunjung Pantai Batakan Diedukasi Protokol Kesehatan
Duta TV – Tanah Laut, Wakil Kapolsek Panyipatan Ipda Sulkani bersama anggotanya gencar mensosialisaikan Peraturan Bupati (Perbup) Tanah Laut No 99 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam Percepatan Penanganan Covid-19.
Sosialisasi kali ini yang menjadi objek sasaran yakni pengunjung objek wisata pantai Batakan di desa Batakan, Sabtu (22/08).
Kegiatan tersebut dilakukan sesuai instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, dimana petugas menyampaikan pentingnya menggunakan masker dan sanksi bagi masyarakat apabila tidak menggunakan masker.
“Selain mensosialisasikan perbup, kita juga adakan pemeriksaan warga yang beraktivitas di luar rumah. Seperti penerapan protokol kesehatan dan mengingatkan untuk selalu menggunakan masker,” kata Wakapolsek.
Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi diwakili Kapolsek Panyipatan Ipda Subardi Nampan menegaskan pihaknya akan berupaya agar disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan meningkat.
“Kami akan terus lakukan giat seperti ini, karena dengan disiplin menerapkan protokol kita akan bisa mengatasi sebaran Covid-19 ini,” pungkas Ipda Subardi.
Tim Liputan