Pengaspalan 2 Titik Jalan Bandara Syamsuddin Noor Tunggu Apa ?

Banjarbaru, DUTA TV — Masyarakat pengguna jalan menuju Bandara Syamsuddin Noor Banjarbaru harus ekstra hati – hati saat melintasi dua titik yang belum diaspal.

Jalan dengan panjang masing – masing 200 meter tersebut belum bisa ditingkatkan kualitasnya karena pemilik mengajukan gugatan secara hukum atas hak ďan ganti rugi lahan ke Mahkamah Agung.

Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kalsel Yasin Thoyib menerangkan, karena masih berstatus pribadi, pihaknya belum bisa mengalokasikan dana apalagi melakukan pemeliharaan di jalan yang rusak tersebut.

“Pengaspalan dua titik jalan tersebut tidak bisa dialokasikan karena ada yang mengklaim dan masih menunggu putusan siding,”katanya.

Dari keterangan, proses gugatan dua pemilik lahan dimenangkan oleh pengadilan tingkat pertama di Pengadilan Negeri Banjarbaru sehingga Pemprov Kalsel mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Sementara itu satu titik ruas jalan yang mengalami bottle neck atau penyempitan sudah berhasil diselesaikan dan pelebaran jalan akan dilaksanakan bersamaan dengan dua titik yang belum diaspal.

 

Reporter : Tarida Sitompul

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *