Penerima Bansos Sering tak Sesuai Target, Dinsos Disarankan Tempatkan Operator Khusus di Kecamatan

Banjarmasin, DUTA TV Banyaknya laporan terkait warga yang bukan termasuk golongan penerima bantuan namun bisa mendapatkan bantuan sosial (bansos), langsung mendapat tanggapan dari Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin.

Berdasarkan hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin Saut Nathan Samosir langsung menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama dengan Dinas Sosial.

Dalam RDP tersebut Komisi IV menyarankan Dinas Sosial menempatkan operator khusus untuk mensurvei dan menyeleksi para warga yang mengajukan untuk bisa menerima bantuan sosial di setiap kecamatan.

Hal ini dilakukan agar saat pengajuaan untuk bisa mendapatkan bantuan social benar – benar melewati prosedur yang ketat dan bisa disurvey  sesuai fakta di lapangan, apakah warga tersebut benar – benar pantas mendapatkan bantuan.

“Kita menyoroti bahwa banyaknya laporan warga yang mereka tidak dapat bantuan, tapi banyak warga yang mampu yang mendapat bantuan. Kita menyarankan agar Dinas Sosial bisa menaruh operator di setiap kecamatan satu dengan disuguhkan fakta integritas agar tidak berdasarkan suka atau tidak suka dengan warga. Agar juga mereka bisa melakukan survei apakah pantas warga ini menerima,”katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin Dolly Syahbana mengaku pihaknya saat ini juga sudah melakukan verifikasi ulang terhadap data warga penerima bantuan social. Didapati dari data tersebut sudah mengalami penyusutan yang cukup signifikan yakni 10 persen dari 10 ribu data awal yang diverifikasi.

“Memang jumlahnya sudah ada yang menurun. Karena sekarang otomatis kalau memang di kartu keluarga itu sudah ada yang bekerja dan terdata di BPJS Ketenagakerjaan dan sebagainya, maka secara otomatis akan keluar dan tidak bisa menerima bantuan lagi. Dan itu yang tidak diketahui masyarakat. Bisa mengajukan lagi harus pakai KK baru dan harus mengajukan awal lagi dan antri lagi. Jadi kita sudah melakukan verifikasi ulang. Jadi di awal ada 10 ribu dan hampir 10 persen sudah hilang dan jumlah kita ada 63 ribu di Banjarmasin,”paparnya.

Berdasarkan data, saat ini akan diverifikasi ulang secara bertahap dan mengacu peraturan baru. Dimana apabila dalam setiap satu kartu keluarga ada yang sudah bekerja dan terdata di BPJS Ketenagakerjaan atau lainnya, akan secara otomatis tercoret sebagai penerima bantuan, kecuali membuat kartu keluarga baru dan harus menjalani proses pengajuan ulang.

 

Reporter : Ade Yanuar

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *