Pendapatan Asli Daerah dari BPSDMD Kalsel Turun Drastis, Komisi I DPRD Kalsel Inisiasi Raperda

Yogyakarta, Duta TV — Kontribusi Pendapatan Asli Daerah dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kalsel Menurun Drastis. Hal itu ditengarai banyak biaya dari pelaksanaan pelatihan administrator atau pelatihan kepemimpinan oleh badan yang telah menjadi BLUD itu tak bisa dipungut karena tak ada Peraturan Daerah atau Peraturan Gubernur.
Komisi Satu DPRD Kalsel pun bersiap untuk menginisiasi Raperda sebagai upaya mempercepat pemberlakuannya di tahun ini. Sebagai acuan, Komisi Satu melakukan studi komparasi ke Badan Diklat Daerah Istimewa Yogyakarta, menyusul daerah ini sudah memiliki Perda yang tidak berbenturan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35.
Pasalnya, jika diinisiasi oleh BPSDMD, Sekretaris Komisi Satu DPRD Kalsel menyebut prosesnya akan berjalan lamban. Namun jika diinisiasi legislatif, prosesnya akan berjalan cepat dan diharapkan bisa segera diterapkan di tahun 2024.
“Itulah sebabnya kenapa kami datang kesini untuk kami menggali bagaimana upaya yang dilaksanakan BPSDM Jogja ini yang menjadi acuan kami dalam menyusun Raperda. Termasuk saran agar Perda itu segera. Maka sebaiknya Perda itu diinisiasi Komisi I dalam bentuk Raperda inisiatif. Kenapa itu dilakukan karena kalau itu dibuat oleh Pemerintah nanti prosedurnya terlalu panjang. Sehingga setelah pertemuan ini kami akan meminta BPSDM membuat telaah dan kami membuat naskah akademik sehingga 2024 bisa terlaksana,” kata Wakil Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, H. Suripno Sumas.
Sementara dalam studi komparasi ini, Kepala Bidang Pengembangan Kemitraan dan Kerjasama Bandiklat DIY, Sugeng Wahyudi, mengatakan langkah pembentukan Perda yang direncanakan DPRD dan BPSDMD Provinsi Kalsel sudah benar untuk meningkatkan PAD. Pihaknya pun terbuka untuk memberikan informasi lebih dalam terkait substansi isi Perda yang selama ini menjadi landasan Bandiklat DIY untuk menambah pemasukan dan kontribusi bagi daerahnya.
Tim Liputan