Pencuri Brangkas Rp 800 Juta Diringkus Polda Kalbar
DUTA TV – Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda KalimantanBarat (Kalbar) menangkap dua pelaku pencurian brankas berisi uang sebesar Rp800 juta.
“Pencurian yang dilakukan pelaku berinisial ZA dan A itu mengakibatkan korban kehilangan uang sebesar Rp800 juta,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes PolVeris Septiansyah di Pontianak, Sabtu (13/6).
Menurut dia, pelaku pencurian itu ditangkap di Sampit, Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (12/6). Kini pelaku ZA dan A sedang menjalani pemeriksaan di Mapolda Kalbar.
Veris menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut diawali dari adanya laporan masyarakat mengenai kasus pencurian uang sebesar Rp800 juta dalam sebuah brankas di salah satu rumah di Jalan Siam Pontianak dengan korban bernama EY.
“Menindaklanjuti informasi tersebut tim dari Resmob Polda Kalbar melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi di sekitar lokasi kejadian. Setelah dilakukan penyelidikan diketahui bahwa pelaku melarikan diri keSampit, Kalimantan Tengah, sehingga kami langsung bergerak ke sana,” katanya.
Veris mengatakan, pelaku berinisial ZA merupakan warga Jalan Tanjung Raya 1 Pontianak Timur. Tim Resmob berhasil mengamankan pelaku di sebuah hotel di Kabupaten Sampit.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan mengatakan bahwa uang hasil curian tersebut sudah diberikan kepada rekannya. Dari uang Rp800 juta, diserahkan kepada rekannya berinisial A sebesar Rp383 juta dan kepada D sebesar Rp314 juta. Sisanya digunakan untuk keperluan pribadi pelaku.
Mendapati keterangan tersebut, tim 1 Resmob Polda Kalbar melakukan pengembangan terhadap pelaku lain yang menerima uang hasil curian tersebut. Terhadap pelaku A berhasil diamankan di Jalan Perdana Pontianak.
Namun, lanjut Veris, dari tangan tersangka A barang bukti yang berhasil diamankan uang sebesar Rp42 juta dari nominal yang diterima. Pelaku menyebutkan sudah membagikan kepada beberapa rekannya untuk menjalankan beberapa bisnis.
Adapun barang bukti lainnya yang berhasil disita petugas berupa empat buku tabungan, satu unit handphone, satu unit laptop, dan beberapa tas pelaku. (ern/rep)